BORNEONEWS, Sukamara - Kejaksaan Negeri Sukamara apresiasi kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara yang dilakukan bersama Pemkab Sukamara yang MOU nya resmi ditandatangani hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022.
"Selaku kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas prakarsa kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara dengan Kejaksaan Negeri Sukamara yang telah terjalin sebelumya," kata Kajari Sukamara, Suhartono.
Kerja sama tersebut sebagai wujud penjabaran dari perjanjian kerjasama yang dilakukan di tingkat pusat antara pemerintah dengan Kejaksaan Republik indonesia.
"Melalui kegiatan perpanjangan nota kesepahaman yang akan kita laksanakan ini selain sebagai landasan bagi implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara," ujarnya.
Hal tersebut juga merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Kejaksaan dalam membangun keselarasan dan kemitraan dalam mendukung, mendampingi, mengamankan, serta memperkuat kiprah pemerintah daerah dalam rangka penegakan hukum, pemulihan aset negara dan perizinan guna pengoptimalan Pendapat Asli Daerah di Kabupaten Sukamara.
"Saya mengharapkan kepada kita semua untuk dapat bersinergi dan saling support dalam menjunjung tinggi tugas dan fungsi kita masing-masing, hingga berfungsi secara baik dan bermanfaat tidak hanya bagi masing-masing lembaga namun juga menjadi contoh baik di masyarakat," tukasnya.
Sementara Bupati Sukamara Windu Subagio mengaku telah melakukan penandatangan dua buah nota kesepakatan, dan kerjasama ini juga sudah pernah dilakukan pada tahun sebelumnya.
--page
"Adapun lingkup kerjasamanya MOU ini adalah lebih terfokus pada pemulihan dan penertiban aset, pengamanan dan pembangunan strategis daerah, penertiban perizinan pada semua sektor, optimalisasi pendapatan asli daerah dan kerjasama lainnya yang berhubungan dengan upaya pemulihan aset milik daerah," ucapnya. (NORHASANAH/B-6)









