KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejak 3 sampai 16 Oktober 2022, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menggelar Operasi Zebra Telabang 2022.

Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng mengatakan dalam pelaksanaan operasi tersebut pihaknya menerapkan pola hunting sistem.

"Dalam pelaksanaannya memang karena pandemi kita tidak melakukan razia stasioner (di satu titik), namun memakai pola hunting system. Jadi petugas akan patroli dan menindak pelanggaran yang kita lihat secara langsung," kata AKP Sugeng, Rabu, 12 Oktober 2022.

Sugeng berharap melalui hunting sistem ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran dan terciptanya masyarakat yang berkeselamatan.

"Untuk titik-titik rawan pelanggaran sendiri kata ada beberapa lokasi semisal rawan terjadi pelanggaran di Jalan Pemuda Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas," ucapnya.

Ada 7 sasaran prioritas pelanggaran selama Ops Zebra kali ini, yang mana dua diantaranya adalah pelanggaran melawan arus atau rambu lalu lintas serta tidak menggunakan helm. 

--page

"Karenanya ini perlu perhatian bersama, dengan tidak melakukan pelanggaran tentu akan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)