SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Anggara yang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara dalam penanganan inflasi di daerah saat ini baru terserap 0,07 persen dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp 3,7 miliar.

"Anggaran inflasi sebesar kurang lebih 3,7 miliar, posisi saat ini baru terserap sekitar 6 juta saja atau sekitar 0,07 persen," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Kamis, 13 Oktober 2022.

Anggaran yang diambil dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak 2 persen tersebut digunakan untuk kegiatan dalam penanganan dampak inflasi di Kabupaten Sukamara, mulai dari pasar penyeimbang, pasar murah maupun pemberian subsidi BBM bagi para pekerja transfortasi.

"Besar kecilnya serapan ini tentunya akan berpengaruh terhadap dana yang akan kita dapatkan pada APBD Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2023 mendatang," ujarnya.

Windu berharap, dengan adanya MoU kerja sama antara Pemkab Sukamara bersama Kejaksaan Negeri Sukamara dibidang perdata dan tata usaha negara dapat memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan program pengendalian inflasi. 

--page

"Dengan ini mohon kepada Kejaksaan Negeri Sukamara dapat turut serta dalam pendampingan pengendalian inflasi daerah terkait dengan bantuan-bantuan jaminan sosial kepada masyarakat, agar Pemerintah Kabupaten Sukamara tidak merasa bimbang dalam pelaksanaannya," pinta Windu Subagio. (NORHASANAH/B-7)