PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Insiden padamnya listrik di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ternyata sangat merugikan masyarakat, bahkan banyak masyarakat yang mengharapkan kompensasi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut.

Tapi dampak dari padamnya listrik ini tidak semua pelanggan akan mendapat kompensasi dari perusahaan milik BUMN ini. Namun, hanya pelanggan yang premium saja yang mendapat kompensasi dadi pihak PLN.

Kepala ULP PLN Pangkalan Bun Raditya Fahmi mengatakan kompensasi karena adanya pemadaman hanya diberikan kepada pelanggan premium.

"Kompenasi untuk pelanggan premium ini, karena sudah tercantum dalam kontrak dayanya. Atau sesuai dengan perjanjian," kata Raditya Fahmi, saat jumpa pers di Polres Kobar pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Saat ditanya lebih lanjut, terkait pelanggan premium, pihaknya menyebutkan contohnya seperti industri dan juga unit bisnis yang memerlukan pasukan listrik lebih.

--page

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menhampaikab bahwa padamnya aliran listrik ini dikarenakan adanya pohon tumbang yang mengenai saluran udara tegangan tinggi (SUTT) di Kabupaten Katingan.

"Penyebabnya pohon roboh di tower 221 dan tower 222, sama kabel OHGW putus kena ke kabel SUTT, dan petugas PLN masih terus melakukan perbaikan," pungkasnya. (DANANG/B-11)