BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Barat Suyanto yang terkesan mendadak masih menjadi pertanyaan publik. Namun menurut Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman pergantian tersebut merupakan hal wajar dalam birokrasi.
Bambang mengatakan pergantian Sekda Kobar Suyanto kepada PLH Jumi Gultom oleh Pj Bupati Kobar Anang Dirjo memang membuat kaget sejumlah pihak, karena terkesan mendadak dan tiba - tiba, dan itu proses hal yang biasa dalam pemerintahan.
"Terkait dengan proses pergantian sekda Kobar ini memang kami juga di lembaga, serta selaku saya pribadi kaget juga, karena begitu mendadaknya. Namun proses atau dinamika ini adalah hal yang biasa di dalam pemerintahan, karena bagaimanapun yang namanya ASN itu patuh kepada pimpinan," kata Bambang Suherman, Kamis, 13 Oktober 2022.
Bambang mengungkapkan, jika pergantian Sekda sesuai dengan mekanismenya tentu tidak masalah. Meski memang Pj Bupati Kobar Anang Dirjo ini juga baru dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati di Kobar.
"Selama proses pergantian Sekda itu mengikuti mekanisme aturan yang berlaku, tentu sah - sah saja, jadi pergantian atau pergeseran itu merupakan hak prerogatif Bupati selaku pimpinan kepala daerah," ungkapnya.
--page
Pihaknya belum tau pasti alasan Pj Sekda Kobar melalukan pergantian Sekda. Namun ia berharap, tidak temuan yang signifikan sehingga sampai Sekda Kobar Suyanto dinonjobkan. "Saya beberapa hari ini banyak kegiatan di luar daerah, jadi tidak tahu ini ada masalah apa,
Jadi mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan secara konferensif, karena saya juga belum ketemu dengan Pj Bupati Kobar," tuturnya. (DANANG/B-11)









