KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Timpah Aipda Anjung. H. T hadir dan melakukan pendampingan pelaksanaan Monitoring dan evaluasi atau Monev Dana Desa dan ADD di Desa Timpah, Kecamatan Timpah pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Kegiatan tersebut bertujuan mensukseskan program kerja pemerintah terkait program dana desa, dengan melakukan pendampingan Tim dari Kecamatan Timpah yang melaksanakan Monev.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Timpah Arjoni, Babinsa Timpah, Pendamping Kecamatan Andra yang disambut dan diterima oleh Kepala Desa Timpah, beserta perangkat desa timpah.

"Polsek Timpah dalam hal ini Polmas Desa Timpah setempat bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan unsur terkait dalam melaksanakan pengawasan penggunaan dana desa," katanya seusai kegiatan.

Dengan harapan ke depannya tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.

--page

"Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dengan peruntukannya dan dilanjutkan dengan kegiatan pengecekan fisik proyek di lapangan untuk mengetahui apakah sudah sesuai dengan perencanaan dan prosedur pada proyek-proyek pembangunan desa," ucapnya.

Selaku Polmas Desa Timpah ia menjelaskan bahwa Kepolisian khususnya Polsek Timpah akan selalu memonitor dan mengawal penggunaan dana desa yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)