MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) merupakan program untuk membantu pekebun rakyat yang lebih berkelanjutan dan berkualitas. Program itu juga mengurangi resiko pembukaan lahan ilegal (penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan).

“Melalui PSR produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa pembukaan lahan baru,” kata Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rahmad Muratni pada kegiatan sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP), di Muara Teweh, Kamis, 13 Oktober 2022.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu program yang pendanaan yang disediakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“BPDPKS ditugaskan untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana sawit untuk meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia. Penyaluran dana sawit didasarkan pada Perpres No 61/2015 Junto Perpres No 66/2018 yang diantaranya adalah untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit,” katanya.

Muratni melanjutkan, peremajaan perkebunan kelapa sawit diwujudkan melalui program PSR yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.

--page

“Peremajaan kelapa sawit pekebun ini dilaksanakan secara bertahap di seluruh provinsi penghasil kelapa sawit,” ucapnya.

Dia menambahkan, produktivitas kebun kelapa sawit rakyat saat ini tergolong rendah, berkisar 2 hingga 3,8 ton per hektar, pertahun. “Padahal perkebunan sawit di Indonesia memiliki potensi yang besar,” ungkapnya.

Rendahnya produktivitas perkebunan sawit rakyat ini disebabkan kondisi pertanaman yang sudah tua dan rusak serta sebagian menggunakan benih yang bukan unggul dan bersertifikat.

“Oleh karena itu, dilakukan peremajaan tanaman kelapa sawit dengan menggunakan benih unggul dan bersertifikat,” tuturnya. (RAMADHANI/B-7)