HATI-hati jika melihat seseorang berlagak gila. Sebab, bisa saja orang tersebut hanya gila-gilaan alias gila bohongan. Repotnya, perilaku pura-pura gila itu dijadikan modus untuk mencuri barang orang lain.

Inilah yang dilakukan Komo Rianto (23 tahun) warga Desa Pepas, Muara Teweh. Untungnya, sebelum ia sempat membawa kabur jauh motor curiannya, dia kepergok warga.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Samudin Aman V, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Jumat (28/1/2016) dini hari lalu. Komo kepergok mendorong motor Yamaha Jupiter Z KH 4004 DG dari barakan yang disewa Tian.

Dua warga bernama Puja Sasmita dan Vera Puspita melihat itu. Mereka kemudian meneriaki maling. Spontan, warga setempat yang mendengar teriakan itu berlarian keluar. Di saat bersamaan pula, Komo melarikan diri dan bersembunyi ke suatu tempat.

Karena dicari tidak ketemu, warga menghubungi anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng. "Setelah menerima informasi, anggota langsung bergerak. Pada pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil kita amankan di kawasan jalan yang buntu," ungkap Kanit Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng AKP Andreas Alex, di Palangka Raya, Senin (1/2/2016).

Alex mengatakan, Komo telah melakukan pencurian di enam tempat kejadian perkara, lima di antaranya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. "Modusnya pura-pura gila. Kemudian membawa motor curian ke tempat kontrakan," kata Alex, Senin (1/2/2016).

Warga yang melihat perbuatan Komo sempat geram. Meski digiring dengan pengawalan ketat, warga sempat memberikan hadiah bogeman mentah ke wajahnya. Barang bukti yang diamankan adalah sebuah obeng warga merah yang diduga sebagai alat untuk mencuri motor. (BY/B-10)