BORNEONEES, Palangka Raya - Dalam rangka untuk mencegah pelecehan seksual yang kerap terjadi terhadap para mahasiswi, perguruan tinggi diminta agar dapat membangun sistem perlindungan supaya kasus tersebut tidak terjadi lagi.
Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengaku prihatin sering terjadinya aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasisiwinya di perguruan tinggi terutama di Kalteng ini, karena hal itu tentu sangat mencederai dunia pendidikan.
"Sistem perlindungan sangat penting dibangun, salah satunya perlindungan terhadap pelapor, sebab selama ini ada banyak yang takut melapor karena ancaman baik itu tidak mendapat nilai dan lain-lain," kata Duwel, Jumat, 14 Oktober 2022.
Duwel mengatakan, sudah menjadi kewajiban perguruan tinggi untuk menjaga keamanan dan kenyaman mahasiswa atau mahasiswi yang sedang menimba ilmu agar dapat fokus terhadap upaya meningkatkan pengetahuan serta kemampuan dibidangnya masing-masing.
Selain itu, perguruan tinggi juga memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga generasi muda khususnya mahasiswi agar tidak terjerumus kedalam hal-hal berbau negatif yang mengarah ketindak pidana ataupun perdata. Sehingga, diharapkan perguruan tinggi dapat membangun sistem yang baik didalam sebuah universitas atau institut.
"Perguruan tinggi ini kan tempat untuk mencetak SDM supaya bisa lebih berkualitas, jadi sistemnya harus benar-benar baik, dan mengenai perilaku pelecehan seksual juga supaya dibangun sistem perlindungan bagi pelapor serta beri tindakan tegas kepada pelaku. Tentu kita ingin semua perguruan tinggi terutama di Kalteng ini bersih dari tindak pidana pelecehan seksual," tuturnya.
--page
Di sisi lain, ia juga meminta kepada para mahasiswi supaya berani melapor ketika mengalami tindak pidana pelecehan seksual baik dari oknum dosen maupun mahasiswa, sebab apabila tidak dilaporkan hal itu akan dianggap sebagai perbuatan suka sama suka dan tentu tidak bisa diproses secara hukum
"Jika tidak dilaporkan maka dianggap suka sama suka, jadi tidak perlu takut melapor jika ada mengalami kejahatan tersebut. Dan kami mengimbau kepada seluruh perguruan tinggi yang ada di Kalteng ini jika ada kasus seperti itu supaya berani bertindak beri sanksi kepada pelaku selain dengan proses hukum," tutupnya. (DONNY D/B-11)









