PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus mengoptimalkan pencegahan penyakit mulut dan kuku atau PMK yang menyerang hewan.

Pihaknya telah mengambil tindakan penanggulangan PMK di antaranya melalui pembentukan Satgas Waspada PMK lintas sektor atau instansi, desinfeksi darah tercemar dan isolasi kandang yang terdapat kasus PMK.

Selain itu juga dilakukan dengan meningkatkan Biosecurity pada kandang ternak sehat, memberi pengobatan pada ternak bergejala klinis PMK, menyelenggarakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) melalui brosur, media cetak, online dan eletronik. Kemudian menjaga lalu lintas hewan/ternak rentan PMK serta melakukan Vaksinasi PMK.

“Vaksinasi PMK yang telah dilakukan untuk tahap pertama sebanyak 755 ekor dan 541 ekor tahap kedua,” katan Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Jumat 14 Oktober 2022.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi PMK. Kasus PMK pertama kali terdeteksi di Kota Palangka Raya tanggal 10 Juni 2022, di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

--page

“Terdeteksi gejala klinis pada 19 ekor sapi potong oleh Tim Pusat Kesehatan Hewan Kota nyang dilanjutkan uji laboratorium oleh Tim Balai Veteriner Banjarbaru Tanggal 21 juni 2022 dengan hasil uji positif PMK, yang waktunya bertepatan dengan persiapan Hari Raya Kurban,” ungkap Hera.

Jumlah Kasus PMK di Kota Palangka Raya pada sapi potong dalam rentang waktu 10 Juni hingga 15 Juli 2022 tercatat 137 ekor kasus gejala klinis PMK berdasarkan data dari Tim Pusat Kesehatan Hewan. (HENDRI/B-6)