BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Lohing Simon menyarankan kepada masyarakat supaya dapat memanfaatkan bekas galian C tambang pasir yang belum direklamasi untuk dijadikan sebagai kolam ikan.
Menurutnya, hal itu sangat potensial dan bisa menjadi sebuah metode baru usaha masyarakat pada sektor perikanan.
Dengan hanya mengola bekas galian C menjadi sebuah kolam ikan dampaknya pasti akan dirasakan dari sisi perekonomian.
"Kita lihat sendiri khususnya di Kota Palangka Raya masih banyak bekas galian C yang belum direklamasi. Sebenarnya itu harus direklamasi, tapi solusi lain itu juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat kolam ikan," tuturnya, Jumat, 14 Oktober 2022.
Dia menjelaskan, pemanfaatan bekas galian C tersebut tergantung pada masyarakat itu sendiri. Apakah membuat kolam ikan budidaya atau kolam ikan pemancingan. Pada dasarnya keduanya memiliki potensi atau nilai ekonomi cukup menjanjikan.
Dikatakannya bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian, masyarakat harus jeli melihat atau menggali potensi usaha. Terlebih didalam memanfaatkan bekas galian C ini tidak membutuhkan modal yang banyak, hanya tinggal mengadakan bibit ikan serta menambah sarana dan prasarana lainnya saja.
"Kalau untuk lobang sebagai kolam ikannya kan itu sudah ada, hanya tinggal menambah sarana atau fasilitas pendukungnya serta mengadakan bibit ikan. Saya pikir masyarakat bisa melirik usaha itu, kapan perlu pemda juga mendukung hal tersebut," tandasnya. (DONNY D/B-6)









