SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam rangka melestarikan ikan lokal yang menjadi ikon Kota Sampit dengan terus membudidayakan ikan jelawat.

Salah satunya Dinas Perikanan memberikan bibit calon indukan ikan jelawat kepada Unit Pembenihan Rakyat (UPR) Sangkuriang kampung perikanan budidaya tepatnya di Desa Kandan Kecamatan Kotabesi. 

Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi melalui Kepala Seksi Budidaya, Fahrul Jainal Ilmi mengatakan selama ini Dinas Perikanan Kotim tetap berkomitmen membudidayakan ikan jelawat atau yang disebut dengan ikan manjuhan. 

"Tujuan budidaya ikan jelawat salah satunya untuk melestarikan ikan lokal yang kemungkinan pada saat ini keberadaannya sudah langka," kata Fahrul, Jumat, 14 Oktober 2022.

Dia menyebu, wilayah ini mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat melalui Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Mandiangin sebagai wujud dukungan tersebut BPBAT Mandiangin memberikan bantuan calon induk ikan jelawat yang nantinya akan dikembangkan oleh kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) di Desa Kandan Kecamatan Kotabesi.

Ada 250 ekor calon induk ikan jelawat diserahkan kepada Ketua Kelompok Unit Pembenihan Rakyat (UPR) Sangkuriang yang diketuai oleh Darsimin, berlokasi di Desa Kandan Kecamatan Kotabesi. 

"Alhamdulillah kami sudah melakukan tebar indukan ikan jelawat di kolam milik Kelompok UPR Sangkuriang Desa Kandan, dengan bobot ikan rata-rata 1 Kg perekor," terangnya. 

Dinas perikanan akan selalu memberikan pembinaan khususnya bagi kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) di Kotim, harapannya dengan budidaya ikan jelawat dapat menambah pendapatan Pokdakan sekaligus melestarikan ikan lokal. 

"Harapan kami budidaya ikan jelawat dapat menambah income bagi Pokdakan, disamping itu mereka juga ikut melestarikan ikan jelawat," terangnya. 

--page

Fahrul menyampaikan berdasarkan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang kampung perikanan budidaya menetapkan Kotim sebagai kampung perikanan budidaya tepatnya di Desa Kandan Kecamatan Kotabesi. 

"Desa Kandan telah ditetapkan sebagai kampung perikanan budidaya  komoditas ikan jelawat," tutupnya.(NOOR ANNISA/B-6)