NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Jalan Trans Kalimantan yang menghubungkan provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Kalimantan Barat (Kalbar) sempat terputus karena tertimbun tanah longsor, tepatnya di Desa Hulu Jejabo, Kecamatan Delang.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lamandau, Jhoni Hardi membenarkan adanya bencana tanah longsor akibat curah hujan yang tinggi di wilayah Kecamatan Delang tersebut.

“Iya, Kami (BPBD Kabupaten Lamandau) telah mendapat laporan dari Camat Delang bahwa telah terjadi bencana tanah longsor di Desa Hulu Jejabo Kecamatan Delang,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Dijelaskan Jhoni, menurut laporan pihak Kecamatan setempat, terjadi hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Kecamatan Delang dan mengakibatkan tanah longsor yang menutup badan jalan di titik lokasi sekitar 300 Meter sebelum gerbang perbatasan.

“Material longsor berupa tanah, batu dan pohon yang sempat menutup jalan raya, namun setelah dibersihkan oleh masyarakat dan pengguna jalan, saat ini sudah dapat dilalui kendaraan kembali,” sebutnya.

--page

Jhoni Hardi mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap berbagai kemungkinan terjadinya bencana, mengingat menurut data dikeluarkan BMKG, sebagian wilayah Kabupaten Lamandau masih berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi sampai dengan beberapa hari kedepan.

“Apabila terjadi hujan terus menerus, potensi terjadi longsor susulan di lokasi tersebut masih ada, untuk itu Kami mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan untuk berhati-hati dan waspada,” imbaunya.

Jhoni menambahkan, pihaknya akan terus melakukan Koordinasi dan pemantauan secara berkala, karena jalur darat menuju lokasi masih tidak dapat dilalui akibat banjir di Desa Penopa sehingga untuk sementara penanganan bencana tanah longsor tersebut dilakukan oleh pihak Kecamatan setempat.

“BPBD Kabupaten Lamandau juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila di wilayah tempat tinggalnya terjadi bencana alam, sehingga pemerintah dapat segera melakukan tindakan penanganan,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/B-5)