BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Kapuas menggelar sosialisasi persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, Jumat, 14 Oktober 2022.
Salah satu pemateri dalam kegiatan ini dari Komisioner KPU Kapuas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Helmi mengharapkan agar Partai politik (Parpol) dapat melakukan persiapan-persiapan menghadapi verifikasi faktual.
Pengurus Parpol dari sekarang dapat mempersiapkan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, dokumen tentang kantor dan juga kepengurusan.
"Kita lebih menekankan ke item-item apa saja yang akan mereka penuhi dalam verifikasi faktual, baik kepengurusan maupun anggota. Untuk kepengurusan yaitu Ketua, Sekretaris, dan Bendahara," katanya.
Sedangkan untuk keanggotaan semua sampel ketika sudah diturunkan dari KPU RI yang mana itu akan dilihat melalui Sipol, dan itulah yang nanti akan dilakukan saat verifikasi faktual.
"Harapannya kita adakan sosialisasi ini agar kita semua sama-sama menyiapkan terlebih dahulu terkait kesiapan dari Parpol, KPU dan Bawaslu, sehingga ketika di lapangan kami tidak banyak kendala," harapnya.
Sesuai ketentuan tahapan pelaksanaan verifikasi faktual dimulai 15 Oktober 2022 sampai 4 November 2022. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









