BORNEONEWS, Nanga Bulik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Nanga Bulik menyosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada perangkat desa di wilayah Kecamatan Menthobi Raya, Jumat, 14 Oktober 2022.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Nanga Bulik, Dwi Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya memastikan seluruh kepala dan perangkat desa di wilayah Kecamatan Menthobi Raya memiliki jaminan kesehatan.
“Terkait dengan jaminan kesehatan bagi kepala dan perangkat desa ini sebenarnya sudah banyak regulasi yang mengatur. Kepala dan perangkat desa harus memiliki jaminan kesehatan dengan menjadi peserta program JKN,” ujar Dwi.
Menurut dia, saat ini masih memungkinkan ada kepala dan perangkat desa yang belum terlindungi oleh program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
“Seharusnya tidak ada lagi kendala untuk memberikan jaminan kesehatan kepada para kepala dan perangkat desa. Hal itu dibuktikan dengan adanya regulasi dari pemerintah yang sudah mengakomodir kepesertaan kepala dan perangkat desa dalam program JKN,” katanya.
Apalagi, lanjut dia, pemerintah sendiri sudah menyediakan regulasi yang mengatur tata caranya dalam kepesertaan JKN-KIS.
“Misalnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, ada juga Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan dan Permendagri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Menthobi Raya, Jaber Mukti menyambut baik serta mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dalam rangka memberikan informasi kepesertaan program JKN kepada para kepala dan perangkat desa.
--page
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini Kecamatan Menthobi Raya dapat mengikuti program JKN dengan lancar dan penuh berkah,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-5)









