BORNEONEWS, Palangka Raya - Adanya renovasi Bundaran Besar Palangka Raya juga berdampak pada pengguna Jalan. Pasalnya, Arus Lalu LIntas menuju ke Bundaran Besar tersebut sementara ditutup dan dialihkan selama renovasi berlangsung.
Arus Lalu Lintas Jalan Tjilik Riwut menuju Bundaran Besar akan dialihkan ke Jalan Piere Tendean - Jalan S. Parman.
Sebaliknya dari Jalan Piere Tendean tidak boleh tekuk kiri ke arah Bundaran Besar. Namun hanya dapat belok kanan ke Jalan Tjilik Riwut.
Sementara arus Lalu Lintas dari Jalan Imam Bonjol menuju Bundaran Besar dialihkan ke Jalan Yos Sudarso - Kinibalu dan Tjilik Riwut.
"Rekayasa lalu lintas akan kami berlakukan selama masa renovasi Bundaran Besar Palangka Raya yakni mulai dari Tanggal 12 Oktober 2022," kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis, Jumat 14 Oktober 2022.
Feriza menjelaskan, penutupan arus Lalu Lintas Menuju arah Bundaran Besar perlu dilakukan demi mempercepat dan memperlancar proses renovasi tersebut.
--page
“Rekaya lalu lintas ini mau tidak mau harus diberlakukan, demi membantu proses renovasi serta mengantisipasi terjadinya kemacetan arus dan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang menjadi pertimbangan kami untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas,” ungkapnya.
Dia berharap partisipasi masyarakat agar tetap tertib berlalu Lintas demi keselamatan berkendara di Jalan.
Penutupan dan pengalihan arus Lalu Lintas ini sewaktu-waktu bisa berubah dan sifatnya hanya sementara selama renovasi Bundaran Besar berlangsung. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)









