LAPORAN: MUHAMMAD HAMIM (Kotim)
SEKELOMPOK anak Punk berulah. Mereka mabuk-mabukan di Gang Damai, Jalan Kacak Piring, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Selasa (2/2/2016) pagi. Untuk mencegah gesekan dengan warga, polisi langsung mengamankannya ke Mapolres Kotim.
Kasat Sabhara Polres Kotim AKP Bambang Suiji mengatakan, ada 10 anak punk yang berhasil diamankan. Mereka dianggap warga Jalan Kacak Piring membuat kegaduhan, sehingga sangat mengganggu warga sekitar.
“Ada enam orang laki-laki, dan empat orang perempuan yang masih di bawah umur. Saat ini masih kita data di polres,” ujar Bambang, seusai membawa anak punk tersebut ke mapolres, Selasa (2/2/2016).
Saat diamankan, sempat beberapa anak punk laki-laki berusaha kabur. Namun sejumlah anggota yang diturunkan berhasil menangkapnya.
Dari pemeriksaan polisi, mereka menemukan sejumlah bungkus obat zenith carnophen, dan lem castol. Diduga kuat akibat mengkonsumsi obat terlarang itulah yang membuat mereka gaduh dan terkesan mengganggu masyarakat. “Anak Punk yang berhasil diamankan langsung kami serehkan ke Sat Binmas Polres Kotim, guna memberikan pembinaan dan pendataan,” lanjut Bambang.
Bambang melanjutkan, menurut keterangan warga, mereka sedang asik bercanda dengan mengeluarkan nada yang keras. Sehingga warga sekitar resah. “Dari 10 orang ini ada yang warga Samuda, Pangkalan Bun, dan Palangka Raya. rencananya akan kami panggil seluruh keluarganya,” ucap Bambang. Mereka juga mengambil foto dari kesepuluh anak punk ini, agar nantinya kalau ditemukan kembali melakukan hal yang sama, akan ditindak lebih keras lagi. (MH/B-7)


