LAPORAN: FAHRUDDIN (kobar)


AGENDA sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun cukup tinggi. Sayangnya, hal ini tak diikuti dengan menejemen waktu yang baik. Sejumlah jadwal sidang sering molor. Banyak saksi, keluarga terdakwa dan pengunjung pengadilan mengeluhkan kondisi ini.

Para saksi mengaku mendapat undangan pukul 09.00 WIB. Namun, sidang bisa molor hingga empat sampai lima jam. "Bahkan sidang minggu lalu baru dimulai sore dan baru selesai malam hari," ketus salah seorang saksi, Alfian, di halaman PN Pangkalan Bun, Selasa (2/2).

Jika sidang baru selesai malam hari, Alfian mengaku kesulitan mencari travel untuk pulang menuju Kabupaten Sukamara. "Terpaksa saya harus menginap di Pangkalan Bun," ucapnya.

Salah satu keluarga terdakwa, Nirwan juga mempertanyakan kondisi ini. "Kenapa sih molor terus, kita kan nunggu dari tadi pagi," tanya Nirwan.
Kerap molornya jadwal persidangan juga dikeluhkan oleh sejumlah pengacara. Namun mereka enggan menyebutkannya secara terang-terangan dan namanya minta dirahasiakan.

Menanggapi keluhan ini, Bagian Humas PN Pangkalan Bun AA Gede Agung Parnata menyebut molornya agenda sidang lantaran tidak lengkapnya peserta persidangan. "Kadang salah satu Majelis Hakim masih bersidang pada perkara lain. Sejumlah Jaksa Penuntut Umum juga sering terlambat atau salah satu saksi belum hadir." (CR-1/B-7)