PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPW Partai Perindo Kalteng menjalani verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Senin, 17 Oktober 2022.

Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kalteng, Sapta Tjita mengatakan dari hasil verifikasi itu DPW Partai Perindo Kalteng dinyatakan memenuhi syarat baik dari kepengurusan partai, keterwakilan perempuan, dan keberadaan status kantor.

"Kami menyatakan DPW Partai Perindo Kalteng berdasarkan hasil verifikasi faktual yang kami lakukan telah memenuhi syarat," ungkap Sapta Tjita saat di wawancarai awak media disela kegiatan verifikasi faktual DPW partai Perindo Kalteng.

Sementara itu Ketua DPW Partai Perindo Kalteng, Sengkon saat dikonfirmasi mengucapkan syukur kegiatan verifikasi faktual DPW Partai Perindo Kalteng tersebut terlaksana dengan lancar dan tidak terkendala sedikitpun.

"Semua pengurus DPW Partai Perindo Kalteng yang diminta oleh KPU semuanya hadir. Kita patut bersyukur dari verifikasi itu memenuhi syarat di mana secara undang-undang semua terpenuhi baik dari keterwakilan perempuan, kepengurusan dan lain-lain," ucap Sengkon.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng ini menjelaskan, dari verifikasi itu juga baik mengenai penyandingan data dan fakta semuanya sudah selesai serta tidak ada permasalahan.

--page

Untuk DPD Partai Perindo yang ada di enam daerah lain seperti Seruyan, Pangkalan Bun, Sukamara, Gunung Mas, Katingan, dan Kapuas juga memenuhi syarat verifikasi faktual dari KPU.

"Untuk verifikasi faktual tahap ini seratus persen memenuhi syarat. Kemudian selanjutnya kita tinggal hanya menunggu verifikasi keanggotan," bebernya.

"Di sisi lain kami meyakini dengan modal kesungguhan yang diawali dari penyusunan kepengurusan ditingkat Kabupaten bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan verifikasi keanggotaan nantinya juga harapan kita bisa memenuhi syarat," pungkasnya. (DONNY D/B-11)