BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga atau Disbudpora Kabupaten Kapuas telah melaksanakan pembukaan sidang penetapan cagar budaya Kabupaten Kapuas tahun ini.
Kegiatan ini bertujuan melestarikan peninggalan budaya sebagai warisan sejarah serta menggali potensi wisata dan untuk terdaftarnya cagar budaya sebagai aset daerah yang ada di Kabupaten Kapuas.
Kepala Disbudpora Kabupaten Kapuas, Suparman mengatakan dengan sidang penetapan cagar budaya yang dilaksanakan juga merupakan tupoksi dan upaya mengumpulkan serpihan serpihan peninggalan budaya untuk kumpulkan satu persatu.
“Banyak sebenarnya potensi untuk menjadi cagar budaya di Kabupaten Kapuas ini, namun masih banyak kendala dan belum bisa kita langsung menetapkan," katanya, Senin, 17 Oktober 2022.
Maka dari itu upaya penetapan cagar budaya melalui sidang ini adalah langkah yang patut diapresiasi.
--page
Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kapuas Gauri Vidya Dhaneswara mengatakan Kabupaten Kapuas sebagai Kabupaten induk yang memiliki potensi cagar budaya yang banyak.
“Dalam katalog Kalimantan Tengah ada sekitar 39, namun yang kita tetapkan baru 3, semoga akan ada lagi penambahan ke depannya,” ucap Gauri. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)








