POLSEK Sedayu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggerebek tempat pengoplosan elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram di wilayah Dusun Watu, Desa Argomulyo kecamatan setempat pada Senin (1/2) sore.
Kapolsek Sedayu Kompol M. Nawawi, Selasa (2/2), mengatakan, penggerebekan tempat pengoplosan elpiji bersubsidi tersebut berawal dari informasi warga setempat yang curiga karena sering mencium bau gas di sekitar lokasi.
“Dari laporan tersebut kita lakukan penyelidikan selama beberapa hari, kemudian kemarin (Senin) kami gerebek,” kata Nawawi.
Menurut dia, selain barang bukti berupa puluhan tabung elpiji, petugas Polsek juga mengamankan dua pelaku, yaitu, Mursodo (50) warga Dusun Watu, Desa Argomulyo dan Waluyo (52) warga Pereng Dawe, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
Menurut dia, saat digerebek, kedua pelaku sedang mengoplos elpiji bersubsidi ke tabung elpiji ukuran 12 kilogram dengan niat dijual ke berbagai warung makan di luar wilayah Kecamatan Sedayu.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku baru menjalankan praktik curang tersebut selama dua pekan terakhir, yaitu elpuji dari empat tabung tiga kilogram dipindahkan ke tabung 12 kilogram yang merupakan nonsubsidi.
“Mereka juga mengantar kalau ada pesanan,” katanya.
Di lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, 119 tabung elpiji tiga kg, 51 tabung elpiji 12 kg, dan peralatan pengoplosan.(ANT/B-11)








