PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pelaku pencurian tabung gas 3 Kg di Kota Palangka Raya mendadak tewas usai diamankan polisi.

Warga Palingkau Kabupaten Kapuas itu diduga menghembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pelaku berinisial IR (25) tersebut sebelumnya tepergok warga diduga melakukan pencurian tabung gas 3 Kg di sebuah warung sayur Jalan Beliang Kecamatan Jekan Raya Kota setempat.

"Saat diserahkan warga ke pihak Kepolisian, pelaku sudah dalam kondisi mabuk minuman keras (miras)," kata Ronny didampingi Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Ipda Helmi Hamdani saat dikonfirmasi di depan ruang Kamboja Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya pada Senin sore, 17 Oktober 2022.

Melihat kondisi masih mabuk berat terang Ronny, pelaku akhirnya diamankan dan di masukan ke dalam sel tahanan khusus dengan dijaga serta diawasi petugas piket.

--page

Pada pukul 15.00 WIB, ketika petugas hendak memberi makan, pelaku dalam posisi tidur tengkurap. Saat dibangunkan petugas, pelaku sudah tidak bergerak dan didapati di leher pelaku terlilit baju

"Kemudian kita segera berupaya melakukan pertolongan pertama dibawa ke IGD Rumah Sakit Doris Sylvanus ternyata setelah diperiksa, pelaku dinyatakan telah meninggal dunia dan selanjutnya dilakukan visum luar," tandasnya.

Sementara, menurut dokter Forensik RS Doris Sylvanus Palangka Raya dr. Ricka Brillianty, hasil visum luar bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Kalau saya lihat, di leher korban ada warna merah sedikit. Yang pasti di tubuh korban tidak ada tanda kekerasan," ujar dr. Ricka. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)