BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak tujuh orang yang berstatus pelajar pada Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di Kota Palangka Raya diamankan polisi setelah diduga melakukan pengrusakan kaca rumah warga pada Minggu malam, 16 Oktober 2022.
Salah satu rumah warga yang notabene juga sebagai pelajar dirusak oleh kelompok pelajar lainnya dengan cara dilempari menggunakan batu.
Setelah diduga melakukan pengrusakan, kelompok pelajar tersebut juga kembali merencanakan tawuran di Jalan Tilung Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Namun atas laporan warga, polisi bergerak cepat menggagalkan tawuran antar kelompok pelajar tersebut.
"Dengan mengamankan 7 pelajar dan sebilah senjata tajam. Motifnya, gegara asmara atau perempuan," kata Danru Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Jeremia Tarigan, Senin 17 Oktober 2022.
--page
Akibat perbuatan itu, polisi memanggil guru maupun orangtua bersangkutan untuk dilakukan perdamaian dan pembinaan sekaligus menandatangani perjanjian agar tidak terulang kembali. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









