BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemrov Kalteng) telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir yang terhitung mulai Senin, 17 Oktober 2022.
"Status tanggap darurat bencana banjir ini berlaku selama 21 hari kedepan dan akan dievaluasi sesuai dengan kondisi lapangan," ucap Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo pada saat memimpin rapat bencana alam dan inflasi tahun 2022 di aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 18 Oktober 2022.
Dia juga menegaskan, pihaknya akan terus memantau penanganan banjir yang dilakukan oleh kabupaten dan kota, dan telah menyalurkan berbagai bantuan untuk mayarakat terdampak banjir.
Bencana banjir ini memberikan dampak pada lebih 50 persen kabupaten kota di Kalimantan Tengah dan telah berulang terjadi, sehingga sangat perlu dukungan maksimal dalam penanganannya.
"Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pun menetapkan status tanggap darurat bencana banjir tersebut," jelasnya.
--page
Ia juga meminta kepada kabupaten dan kota, mengutamakan keselamatan masyarakat dan melakukan evakuasi jika dibutuhkan, memastikan tempat pengungsian baik mandiri maupun yang terpusat. (NOPRI/B-5)









