KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Unit Reskrim Polsek Selat telah mengamankan seorang pemuda berinisial FF (18) warga Kapuas karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Pelaku dalam melakukan aksi pencurian dengan menyasar tabung gas Elpiji 3Kg, dan diduga sudah melakukannya lebih dari satu kali.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Selat Kompol Permadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Selat, Iptu Sardiyanto mengatakan pelaku sudah diamankan di Jalan Tjilik Riwut Kuala Kapuas.

"Bisa dikatakan pelaku spesialis karena TKP nya lebih dari lima TKP pelaku pencurian tabung gas 3 Kg," kata Iptu Sardiyanto, Selasa, 18 Oktober 2022.

Kanit menjelaskan modus operandinya pelaku ini beraksi pada malam hari yang sudah sunyi antara pukul 24.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.

--page

"Pelaku beraksi berkeliling mencari gerobak atau warung yang tutup yang diduga ada tabung gas  dan apabila ada dia ambil tabung gasnya," bebernya.

Barang bukti diamankan berupa tabung gas 2 buah, uang, rokok, dan HP, serta sepeda motor pelaku yang digunakan pelaku dalam aksinya.

"Dari pengakuannya sementara tabung gas elpiji yang dicuri dia jual di warung-warung wilayah Kota Kuala Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)