BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran mengingatkan generasi muda untuk menikah pada usia yang memang sudah tepat.
Ivo mengatakan perkawinan usia anak menjadi masalah krusial yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya sebuah tumpuan harapan pada pundak generasi muda yang menjadi penerus bangsa.
"Untuk mewujudkan generasi emas Indonesia 2045 dibutuhkan generasi muda yang bukan hanya memiliki kualitas yang baik,” tuturnya, Selasa, 18 Oktober 2022.
Menurutnya generasi muda harus memiliki kepribadian yang baik, kemampuan berinteraksi sosial, memiliki karir serta secara fisik dan mental sehat.
Ivo menyebut perkawinan yang ideal dilakukan oleh seorang laki-laki dengan usia minimal 25 tahun dan wanita dengan usia minimal 21 tahun.
Ia menilai salah satu hal paling krusial yang menyebabkan perkawinan usia anak adalah faktor pendidikan anak tersebut dan orang tuanya.
--page
“Pendidikan dalam hal ini adalah minimnya pengetahuan anak/remaja terkait akibat atau dampak yang akan ditimbulkan oleh perkawinan usia anak," jelasnya. (HERMAWAN DP/B-6)









