BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Kalteng menggelar Asistensi Upload Aplikasi Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) Polri.
Asistensi tersebut dipimpin Kabag Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Rorena Polda Kalteng, AKBP Andi Selvi dan diikuti sejumlah Polres jajaran termasuk Polresta Palangka Raya yang dilaksanakan di Aula Hotel Nascar Family Jalan Nyai Undang, Kota Palangka Raya, Selasa, 17 Oktober 2022.
Kabag RBP Rorena Polda Kalteng, AKBP Andi Selvi melalui Kabagren Polresta Palangka Raya Kompol Apriyanto mengatakan, tim melakukan verifikasi dan mengecek data-data beserta bukti pendukung yang telah di unggah (upload) pada Aplikasi ITK-O Polri.
“Verifikasi dan pengecekan dilakukan terkait data-data beserta bukti pendukung yang selama ini telah kami unggah pada Aplikasi ITK-O Polri di periode Tahun 2022,” terang Apriyanto.
Data-data yang diverifikasi yakni pelaksanaan dari kinerja dan capaian program RBP yang berada di dalam Indeks Tata Kelola Polri.
Dia menjelaskan, ITK Polri merupakan suatu instrumen yang digunakan oleh Asisten Perencanaan (Asrena) Polri untuk mengukur kinerja dan capaian program RBP yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polri di kewilayahan.
--page
“Yang mana ITK Polri tersebut menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan oleh para Pimpinan Polri, dengan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja secara objektif, adil dan akurat. Berdasarkan pada peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengukuran Tata Kelola Polri," jelasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









