KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Akibat jalan Palangka Raya - Kuala Kurun yang merupakan jalan nasional longsor, arus lalu lintas yang melalui jalan tersebut menjadi terputus.

Pihak Polres Gunung Mas langsung ambil tindakan dengan melakukan pengamanan dan penutupan jalan, sehingga untuk sementara pengendara roda dua maupun roda empat tidak bisa melalui jalan lintas Palangka Raya - Kuala Kurun tersebut.

"Untuk sementara ini kami dari Polres Gunung Mas melakukan pengamanan dan penutupan arus lalu lintas di sekitar jalan yang longsor tersebut," ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah melalui Kasat Lantas AKP Azmi Halim Permana, Rabu, 19 Oktober 2022.

Lebih lanjut, kata Azmi saat ini arus lalu lintas dialihkan untuk melalui feri penyeberangan baik yang akan menuju Kota Kuala Kurun atau sebaliknya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan patuhi rambu-rambu yang diberikan oleh pihak Polres Gunung Mas," tukas Azmi.

--page

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gunung Mas Baryen mengatakan jalan yang longsor tersebut merupakan jalan nasional dan pihaknya telah membangun koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Ketika mendapatkan informasi terkait tanah longsor yang berada di ruas jalan nasional yang merupakan jalan utama keluar masuk ke Kota Kuala Kurun Ibukota Kabupaten Gunung Mas, kami segera berkoordinasi dengan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Kementrian PUPR di Kalimantan Tengah dan  mohon agar segera dilakukan penanganan darurat, karena kewenangan penanganannya menjadi kewenangan balai,"ujar Baryen. (RISKA YULYANA/B-5)