KASONGAN –

BORNEONEWS,  Kasongan - Jajaran Polsek Katingan Hilir bersama Jatanras Polres Katingan membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian sepsialis rumah kosong.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono,  Rabu,  19 Oktober 2022, mengatakan terduga spesialis pelaku pencurian rumah kosong itu bernama NHD (21 tahun). 

"Terduga pelaku sebelumnya melakukan pencurian disebuah rumah yang berada di Jalan Strowberi I No 5A RT 016, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir pada Minggu 16 Oktober 2022 lalu," ujar Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono. 

Menurutnya, kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB, dimana korban baru pulang dari Kota Palangkaraya. Dan sesampainya di rumah melihat atap rumah dapur bagian belakang dalam keadaan jebol dan kamar dengan kondisi berantakan.

Setelah dicek korban kehilangan uang sebesar Rp 2,2 juta yang disimpan dalam tas merk Aigner warna merah maroon, raib tanpa jejak. 

--page

Merasa dirugikan, korban kemudian datang ke Mapolsek Katingan Hilir melaporkan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak Polsek Katingan Hilir langsung mendatangi TKP kemudian personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial NHD (21). 

Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono menuturkan dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti satu buah tangga aluminium, sebuah palu dan sebuah tas merek Aigner warna merah maron.

"Terduga pelaku telah kami amankan bersama peralatan yang diduganya untuk mencuri. Saat dimintai keterangan pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di rumah yang berada di Jalan Stroberi,” jelas Kapolsek.

Untuk mempertangjawabkan perbuatannya saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan. Dirinya juga mengaku melakukan aksinya bersama satu orang rekannya.

"Saat ini identitas pelaku telah kami kantongi dan dilakukan pengejaran,”tegas Kapolsek Katingan Hilir,  AKP Eko Priono. (ABDUL GOFUR/B-5)