PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah wilayah di Kalteng saat ini terdampak banjir, sehingga pemprov menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di Kalteng yang berlaku per 17 Oktober 2022.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengimbau seluruh daerah yang wilayahnya terdampak supaya dapat segera melakukan penanganan dan meminta kabupaten dan kota agar meningkatkan koordinasi terkait penanganan banjir dengan Pemprov Kalteng.

"Kita minta juga kabupaten dan kota yang wilayahnya terdampak banjir agar secara kontinyu menyampaikan perkembangan penanganan banjir kepada Pemprov Kalteng," kata Edy, Rabu, 19 Oktober 2022.

Edy menekankan dalam penanganan pihak terkait supaya dapat mengutamakan keselamatan masyarakat dan melakukan evakuasi, mendirikan tempat pengungsian yang layak, nyaman, serta memperjatikan kebutuhan dasar pengungsi.

Edy juga mengingatkan agar selalu memperhatikan peringatan dini dari BMKG dan menyampaikan perkembangan potensi banjir kepada masyarakat, serta segera melakukan penerapan status kedaruratan untuk mengoptimalkan penanganan banjir di setiap kabupaten dan kota.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) ada sebanyak 9 kabupaten atau kota di Kalteng yang terdampak banjir di bulan Oktober 2022 ini, diantaranya yaitu Lamandau, Sukamara, Kobar, Kotim, Katingan, Seruyan, Pulang Pisau, Barito Utara, dan Kota Palangka Raya.

--page

Sementara ini dari ke 9 kabupaten itu 5 diantanya sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir yaitu Lamandau, Sukamara, Kobar, Kotim, dan Katingan. Sedangkan untuk Kota Palangka Raya tengah menyiapkan status tersebut. (DONNY D/B-6)