BORNEONEWS, Sukamara - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukam Kabupaten Sukamara periode 2022-2027, Eko Raharjo resmi dilantik, Rabu, 19 Oktober 2022.
Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa jabatan yang diemban mulai hari ini adalah amanah yang harus dipertangung jawabkan secara institusional dan konstitusional kepada masyarakat dan pemerintah.
"Sedangkan secara moral pada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, sehingga wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan sumpah yang telah diikrarkan," ucap Windu Subagio dalam sambutannya.
Dia berharap momentum pengambilan sumpah janji tersebut dapat menjadi spirit bagi Direktur PDAM Tirta Sukma untuk meningkatkan pelayanan publik dalam penyediaan air bersih kepada masyarakat.
"Sebagai perusahaan daerah keberadaan PDAM Tirta Sukma Kabupaten Sukamara mempunyai peran ganda, di satu sisi sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk memberikan pelayanan publik, namun disisi lain juga berorientasi ekonomi," ujar Windu.
Bupati berharap ke depan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sukam dapat menjadi salah satu perusahaan daerah yang maju dan berkembang, sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal.
"Kita berharap PDAM Tirta Sukma menjadi salah satu perusahaan daerah yang mampu maksimal dalam memberikan pelayanan publik sehingga terwujudnya masyarakat Sukamara yang sejahtera maju dan bermartabat," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)









