BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara berikan tengang waktu kepada Direktur PDAM Tirta Sukma periode 2022-2027 untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Khusus kepada Eko Raharjo selaku Direktur PDAM Tirta Sukma yang hari ini telah diambil sumpah dan dilantik, kami beri tenggang waktu untuk segera mempercepat kemajuan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan kebutuhan air bersih dan air minum pada masyarakat, sehingga benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sukamara," ucap Bupati Sukamara, Windu Subagio pada pelantikan Direktur PDAD Tirta Sukma, Rabu, 19 Oktober 2022.
Dalam kesempatan itu dia mengingatkan setiap waktu pihaknya melalui dewan pengawas PDAM akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja direktur dan jajaran PDAM Tirta Sukma Kabupaten Sukamara.
"Kami akan segera melakukan tindakan dan perubahan yang cepat apabila ada yang menjadi keinginan masyarakat tersebut tidak memperlihatkan kemajuan sesuai yang diharapkan," ujarnya.
Windu meminta agar Eko Raharjo sebagai dapat terus melakukan pembenahan, baik internal maupun eksternal, demi peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan PDAM kepada masyarakat. (NORHASANAH/B-6)









