SEKDA Katingan Nikodemus mewakili bupati menegaskan seorang PNS dituntut profesional dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Pesan ini saat membuka bimbingan teknis dan pendampingan penyusunan analisis beban kerja bagi PNS, Selasa (2/2/2016).
“Seiring dengan reformasi birokrasi, maka dituntut profesionalisme PNS disetiap organisasi pemerintah. Bimtek ini untuk meningkatkan daya guna, hasil guna, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam meningkatkan pelayanan publik,” sebutnya.
Jika salah satu fokus terpenting dalam rangka pencapaian reformasi birokrasi adalah penataan PNS.
Dia mengucapkan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan Bimtek ini yang punya nilai dalam menyelesaikan berbagai masalah jabatan dan beban kerja PNS dalam menjalankan tugas pemerintahan yang terarah, efektif, dan efisien.
Diketahui, dalam penyusunan analisis beban kerja tentunya dilakukan dalam beberapa tahapan.
Untuk itu kepada semua peserta dia mengingatkan agar mengikuti kegiatan dengan baik. Gali sebanyak mungkin informasi yang bisa diperoleh dari nara sumber.
“Harapan saya apa yang disampaikan hari ini bis meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan wawasan dari semua peserta dalam menyusun analisis beban kerja dan pada akhirnya bisa diimplementasikan dalam penyusunan data kebutuhan pegawai yang konkrit di instansinya.” (GP/B-6)


