PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng, Suyuti Syamsul mengimbau kepada para orang tua agar waspada terhadap gejala penurunan volume atau frekuensi urin pada anak.

Hal ini dilakukan untuk mewaspadai secara dini kasus yang berkembang di beberapa negara terutama di Indonesia yakni adanya penyakit ginjal akut pada anak akibat mengonsumsi obat paracetamol cair atau sirup.

"Para orang tua yang memiliki anak terutama usia kurang dari 6 tahun, kami minta agar waspada adanya gejala penurunan volume atau frekuensi urin maupun tidak ada urin sama sekali, dengan atau tanpa demam atau gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat," kata Suyuti, Kamis, 20 Oktober 2022.

Selain itu, para orang tua yang memiliki anak terutama usia balita juga untuk sementara jangan memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.

Selanjutnya, untuk perawatan atau pengobatan anak yang sakit menderita demam di rumah agar lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.

--page

"Untuk sementara waktu ini hindari pemberian obat sirup kepada anak, apabila anak sakit dan terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat supaya bisa ditangani sesuai prosedur," jelasnya.

Di sisi lain, merujuk pada surat edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022, ia meminta kepada para tenaga kesehatan yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup.

"Apotek dan toko obat juga dilarang menjual obat bebas dan bebas terbatas dalam bentuk sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya. (DONNY D/B-7)