PALANGKA RAYA - Gelombang penolakan masyarakat terhadap eksistensi anggota eks-Gafatar juga terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah. Bahkan, sebagian di antaranya menuntut ormas besutan Ahmad Musadeq ini diusir dari bumi Isen Mulang. Setali tiga uang, para anggota eks-Gafatar bersikap legowo dan siap jika mereka harus dipulangkan ke daerah asal masing-masing anggota.
Dalam rangka itu, Pemprov Kalteng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar rapat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng untuk membahas nasib mantan anggota eks-Gafatar ini, Selasa (02/2/2016). Meski demikian, dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, para pemangku kebijakan enggan berkomentar.
Pada awalnya, rapat dibuka untuk umum, sehingga masyarakat bisa mengetahui apa yang menjadi pembahasan dan apa pula keputusan Pemprov bagi ratusan anggota eks-Gafatar di Kalteng ini. Namun tampaknya, Pemprov masih belum berani menampilkan bagaimana mereka membahas nasib ratusan orang ini.
Terkait hal ini, Kepala Bakesbangpol Kalteng Nurul Edy sedikit mengungkapkan, rapat yang berlangsung tertutup itu menyikapi keadaan Gafatar yang ada di daerah-daerah dengan jumlah keseluruhan 135 KK. 70 KK di antaranya bermukim di Kota Palangka Raya dengan profesi sebgai petani, sementara sisanya tersebar di seluruh Kalteng.
"Bukan hanya Kesbangpol yang menangani hal ini tapi semua pemerintah daerah mulai dari MUI, Ormas Keagamaan, serta Kejaksaan juga dilibatkan. Bahu membahu kita. Jadi tindakannya, kalau memang jelas mereka melanggar kaidah, kita minta pentunjuk MUI, Menteri Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung. Kita hanya melaksanakan," ungkap Nurul Edy, Selasa (02/2/2016) malam. (TP/B-12)


