TELAT bayar barak lebih dari dua bulan, Sulistiono alias Ulis (35 tahun) nekat membobol toko variasi mobil Enam Saudara di Jalan Tjilik Riwut Km 7,5 Palangka Raya. Hasilnya, alih-alih bisa menjual barang curian, bapak tiga anak yang tinggal di Jalan Mahir Mahar 1 itu malah berurusan dengan hukum.

Sopir truk ini dibekuk buru sergap (buser) Polres Palangka Raya ketika hendak menjual barang curian di sebuah toko, Jalan Tjilik Riwut Km 7, Senin (1/2/2016) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Todoan Gultom mengatakan, peristiwa pencurian di toko variasi mobil Enam Saudara milik M Samsuri (36) itu terjadi pada Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 02.00 WIB. "Pelaku masuk dengan cara merusak kunci gembok rolling door toko. Kemudian membawa beberapa barang," kata Gultom, Selasa (2/2/2016).

Barang curian yang dimaksud adalah tiga DVD double dine, 10 DVD singe dine, empat bass tub, satu TV monitor spion, tiga power bass, tiga buah skring dan empat buah kabel audio.

Dari hasil pemeriksaan, pada saat melancarkan aksi, semua barang bukti itu ternyata diangkut dua kali bolak-balik. "Jadi ketika berhasil mengambil barang, pelaku lalu memasukan ke dalam kardus. Kemudian diletakkan di luar toko. Nah dia membawanya dua kali balik," ungkapanya.

"Belum sempat dia menjuaal sudah lebih dulu ketangkap. Mengenai alasan dia mencuri, katanya untuk membayar bayar yang telah nunggak," lanjutnya.

Sulistiono juga diketahui sering mendatangi toko variasi mobil itu untuk memodifikasi truknya. Diduga, pada saat itulah dia mulai merencanakan aksi. (BY/B-10)