PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kadishub Palangka Raya, Alman P Pakpahan melalui Kuasa Hukumnya, Benny Pakpahan memberikan penjelasan terkait beredarnya video pemukulan terhadap 3 pegawai Dishub yang terjadi di Bandara Tjilik Riwut.

"Kita harus jelaskan kronologi awalnya seperti apa sehingga tidak simpang siur ceritanya seperti yang sudah beredar di masyarakat. Klien saya ini tidak ada maksud memukul anak buahnya, tapi itu sebagai bentuk pembinaan," kata Benny kepada Borneonews, Jumat, 21 Oktober 2022.

Awalnya, lanjut dia, pegawai Dishub melaksanakan tugas di Bandara Tjilik Riwut, lalu ada mobil yang dicurigai sebagai taksi online. Pegawai Dishub kemudian mencegahnya menjemput penumpang karena tidak sesuai aturan yang berlaku di bandara.

"Saat itu petugas dan sopir saling adu argumentasi. Saat mereka keluar dari bandara, pegawai Dishub dituduh menendang mobil. Padahal mereka tidak melakukan. Sehingga mereka tidak mengakui itu. Karena semakin panjang, pegawai Dishub kemudian dilaporkan ke Polsek Pahandut," jelasnya.

Setelah adanya pelaporan, polisi pun datang ke lokasi untuk melakukan mediasi. Begitu juga dengan Kadishub yang datang untuk mempertanggungjawabkan persoalan tersebut.

--page

"Klien saya ini datang dengan penuh tanggung jawab, mana kala ada kesalahan yang dilakukan anak buahnya. Dalam kejadian itu, mobil yang tadi tetap dibawa ke bengkel meskipun belum bisa dipastikan kebenaran atas tuduhan penendangan sebelumnya," ujarnya.

Benny menyebutkan, setelah semua persoalan itu diselesaikan, sopir tersebut akhirnya senang, masalah pun sudah selesai. Selain itu, sopir yang tadinya menuntut akhirnya mengakui bahwa dirinya memang sopir taksi online tidak berizin untuk antar jemput penumpang di bandara.

"Jadi begitu duduk persoalannya. Kita seharusnya mendukung penuh kegiatan Dishub dalam rangka menertibkan sopir taksi liar di lingkungan bandara sesuai Permenhub Nomor 81/2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandara," pungkasnya. (HENDRI/B-7)