LAPORAN: RAFFIUDDIN (Kotim)
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur bakal memaksimalkan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di dua kecamatan. Hal ini disampikan Kadisdukcapil, Marjuki di ruang kerjanya, kemarin. Dua kecamatan itu adalah, Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. “Kalau jaringan di dua kecamatan itu sudah online akan lebih mudah. Paling tidak ada 3 titik pelayanan online dengan Disdukcapil,” katanya.
Dirinya sudah melakukan pengecekan peralatan di dua kecamatan dalam kota itu. Dan kondisinya masih cukup baik. Begitu juga dengan jaringannya.“Kalau dua kecamatan itu jalan, kita berani menolak warga Mentawa Baru Ketapang dan Baamang merekam di sini. Di sini juga diperuntukan bagi warga kecamatan lain. Kalau penerbitannya akan tetap dilakukan di sini,” jelas Marjuki.
Idelanya, kata Marjuki, semua kecamatan bisa melakukan perekaman. Akan tetapi kendala yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan jaringan, sehingga semua kecamatan tidak bisa melakukan perekaman.
Dia mengaku, saat ini kemampuan pencetakan e-KTP di Disdukcapil Kotim sekitar 200 sampai 400 keping per hari. “Baru 68% warga yang sudah melakukan perekaman hingga saat ini dari sekitar 312 ribu wajib KTP Kotim,” ungkapnya.
Marjuki berharap bagi warga yang belum memiliki e-KTP agar segera melakukan perekaman di Disdukcapil. Pengurusan KTP pun katanya tidak memakan waktu lama, paling lambat tiga hari langsung jadi. Asalkan semua persyaratan yang diperlukan sesuai aturan yang berlaku lengkap.
“Paling lama penerbitan 3 hari kalau tidak ada masalah. Tiga hari ini banyak hal yang kita lihat, banyak yang dilayani, jaringan dan lainnya."
Terkait dengan penerbitan e-KTP ini, pemerintah daerah akan lebih selektif. Terutama bagi warga pendatang atau pindahan dari daerah lain. Hal itu selain untuk tertibnya data kependudukan juga sebagai langkah antisipasi masuknya teroris ke wilayah Kotim. (FI/B-7)


