BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas menargetkan 10 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kapuas pada Pemilu legislatif 2024.
Hal itu disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas, Yohanes seusai kegiatan Rapat kerja cabang atau Rakercab III, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Menurut Yohanes dengan target itu, maka setiap daerah pemilihan (Dapil) harus bisa meraih dua kursi. Supaya target itu tercapai, perlu solidaritas seluruh mesin partai baik dari DPC sampai PAC di 17 kecamatan dan ranting pada 214 desa dan 17 kelurahan.
“Harapannya dengan kuatnya solidaritas, PDI Perjuangan Kapuas paling tidak bisa meraih 20 persen kursi di DPRD, dan kalau tercapai, PDI Perjuangan bisa mengusung satu pasang calon Bupati dan Wakil Bupati tanpa harus berkoalisi,” kata Yohanes.
Dia mengatakan dalam rapat kerja cabang tersebut juga di hadiri para bakal calon anggota legislatif. “Kami sudah melaksanakan kegiatan psikotes yang terjaring 60 orang bakal calon legislatif yang nantinya menyisakan 40 orang sesuai dengan jumlah kursi di legislatif," ucapnya.
Bakal calon legislatif akan mendapat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang menentukan penempatan untuk Daerah Pemilihan. Walaupun sudah mendaftar di dapil tetapi tetap saja DPP yang akan menentukan.
“Kami baik dari DPD dan DPC hanya merekomendasikan, tetapi pusat yang menentukan bapak atau ibu bakal calon legislatif di daerah pemilihan mana,” jelasnya.
--page
Dalam Rakercab ke III tersebut dibuka langsung oleh Arton S Dohong, dihadiri jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Kalteng dan seluruh jajaran DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas, diikuti perwakilan Pengurus Anak Cabang (PAC) dari 17 kecamatan. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









