BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan belasan motor di Jalan Ir. Soekarno Kota Palangka Raya pada Minggu dini hari, 23 Oktober 2022. Sepeda motor tersebut diduga akan digunakan untuk aksi balapan liar.
"Ada 13 motor yang kami amankan dan kondisinya sudah dimodifikasi, khususnya pada knalpot sudah diganti dengan kenalpot brong," kata Komandan Regu Ipda Hilary Cornelia.
Dia menjelaskan, bermula anggota melaksanakan patroli rutin diseputaran Kota Palangka Raya. Tiba- mendapat informasi belasan anak remaja sedang ngumpul dan sebagian menggelar track-trackan di Jalan Ir. Soekarno.
Aksi para remaja tersebut biasa dilakukan pada dini hari dan meresahkan warga sekitar.
"Pengamanan 13 motor ini bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan kebiasaan buruk remaja-remaja itu," katanya.
Mereka kerap menunggangi sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan track-trackan di ruas Jalan Soekarno.
--page
"Ulah mereka sangat membahayakan dan sangat mengganggu ketenangan masyarakat," ujar Hilary.
Kini motor-motor tersebut diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng. Pemilik dapat mengambil kendaraannya setelah menunjukan surat-surat. Mereka juga diminta membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









