PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Inspektur Kota Palangka Raya, Hambali mengatakan, pihaknya sudah memulai pemeriksaan khusus atau riksus terhadap Kadishub, Alman P Pakpahan terkait kasus pemukulan kepada 3 pegawai.

"Kami dapat informasikan bahwa pemeriksaan sudah dimulai, tim saat ini sedang bekerja secara profesional dan juga mengedepankan asas keadilan," katanya saat ditemui awak media, Senin, 24 Oktober 2022.

Terkait hasilnya nanti, Inspektorat akan melaporkan kepada kepala daerah untuk kemudian menentukan kebijakan lebih lanjut. Adapun pemeriksaan itu dilakukan dengan metode panggilan dan peninjauan lapangan.

"Ada yang kami panggil ke kantor dan bisa juga tim kami ke lokasi jika memang diperlukan peninjauan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut," ujarnya.

Hambali menerangkan, pemeriksaan ini dilakukan atas perintah Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Perintah ini muncul sebagai tindak lanjut beredarnya video pemukulan yang dilakukan Kadishub.

Sebelumnya, Kadishub telah meminta maaf atas insiden tersebut dan 3 orang pegawai yang menjadi korban mengaku tidak keberatan.  Mereka juga sepakat tidak melaporkan kejadian ini karena merasa hal itu wajar sebagai bentuk teguran dari pimpinan. (HENDRI/B-6)