BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melaksanakan rapat koordinasi awal terkait usulan Raperda tahun anggaran 2022-2023.
Rapat yang berlangsung di ruang komisi tersebut dipimpin Ketua Komisi A, Subandi dengan diikuti bagian sekretariat pemerintah daerah bagian hukum dan peraturan perundang-undangan, Senin, 24 Oktober 2022.
"Ini merupakan koordinasi awal saja bukan untuk menentukan kebijakan atau memutuskan. Kami mendengar dan menampung semua usulan untuk nanti dibahas lagi lebih lanjut bersama pimpinan," katanya.
Dalam forum ini ada sejumlah rancangan perda yang diusulkan, di antaranya tentang pembaharuan Perda Karhutla, usulan tentang Perda Kota layak anak, Perda tentang Desa Wisata dan upaya sosialisasi produk hukum daerah.
"Ketika nanti usulan-usulan dari teman-teman dapat diterima oleh pemerintah maka dilanjutkan pengesahan dalam Paripurna. Setelah ini masih akan ada rapat final, apa saja yang akan menjadi Raperda inisiatif DPRD," jelasnya.
--page
Selain merumuskan usulan dari anggota dewan pihaknya juga mengakomodir usulan peraturan yang diajukan oleh pemerintah daerah. Asalkan, usulan ini dilihat sebagai hal yang mendesak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (HENDRI/B-5)









