KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Lantas Iptu Prio Amboro memantau langsung ujian praktik bagi pemohon Surat Izin Mengemudi atau SIM, Senin, 24 Oktober 2022.

Prio Amboro mengatakan, pemantauan secara langsung kegiatan ujian praktik bagi pemohon SIM C ini, untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Seperti diketahui bersama, untuk bisa diterbitkan SIM, pemohon terlebih dahulu melewati beberapa tahapan seperti melengkapi persyaratan sesuai ketentuan, kemudian harus lolos ujian teori maupun  ujian praktik,“ katanya.  

Pada kesempatan ini, Kasat Lantas meminta kepada personel Satlantas agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pemohon SIM.

“Lakukan pelayanan dengan cepat dan pengurusan harus sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang berlaku,“ pintanya.

--page

Selain itu, Satuan Lalu lintas diminta untuk menyiapkan papan informasi terkait mekanisme dan tahapan-tahapan dalam pembuatan SIM.

Kemudian, kepada masyarakat pemohon, diminta agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.  (FAHRUL/B-7)