PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Modus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Palangka Raya cukup unik dan jarang terjadi.

Pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan berupa makanan ayam geprek dengan sistem pembayaran di tempat.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan mengatakan, aksi penipuan dan pencurian ini menimpa korban bernama Herpina (42), seorang pedagang makanan ayam geprek di Jalan S. Parman Gang Simponi Kota setempat pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Sebelumnya, pelaku bernama Abdulrahman Fauzi (30) ini pernah makan di tempat korban dan menyimpan nomor Hp korban. Kemudian pelaku mengambil kunci sepeda motor korban secara diam-diam seusai makan.

Kunci motor korban tersebut ditangan pelaku sudah satu bulan lebih. Kemudian pelaku menelpon korban untuk mengantarkan pesanan yang diberi alamat di Pasar Kahayan Kota Palangka Raya.

Korban mengantarkan pesanan ke alamat yang telah pelaku berikan. Namun, setelah tiba di tempat itu, korban tidak menemukan alamat pelaku.

"Karena tidak menemukan alamat itu, korban kembali ke parkiran awal tetapi motornya sudah tidak ada. Pelaku membawa kabur motor korban yang telah memiliki kunci motor korban yang telah ia simpan satu bulan lalu," kata Ronny, Senin, 24 Oktober 2022.

--page

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya. Menurut pengakuan pelaku, bahwa ia melakukan Curanmor sudah ketiga kalinya. Dan kasus ini, petugas terus melakukan pengembangan.

"Terhadap pelaku, kita kenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)