MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Barito Utara melaksanakan pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa yang diikuti 73 kepala desa terpilih, Senin 24 Oktober 2022.

Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan (Pemdeskel) pada Dinas Sosial PMD, Tri Winarsih mengatakan kegiatan yang dilaksanakan itu untuk mengimplementasikan regulasi sesuai ketentuan yang telah diatur Pemerintah Pusat.

“Maka pemerintah daerah berkewajiban memberikan bimbingan dan arahan agar tersusunnya rencana tindak lanjut penyusunan RPJM dan RKP Desa dengan baik dan benar sesuai visi dan misi kepala desa untuk periode 6 tahun, maka pemerintah desa wajib menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa,” katanyah. 

Hal itu sebagai dokumen penting pemerintah desa yang akan dijabarkan dalam RKP Desa melalui musrembang desa, yang rutin dilaksanakan setiap 1 tahun.

“Pada hari ini, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial PMD melaksanakan kegiatan pelatihan penyusunan RPJM dan RKP Desa untuk 73 desa se Barito Utara, serta perwakilan dari pendamping 9 (sembilan) kecamatan,” katanya.

Tujuan diselenggarakannya pelatihan ini, adalah agar tim penyusun rencana pembangunan jangka menengah desa dan rencana kerja pemerintah desa mengetahui dan memahami serta melaksanakan sesuai dengan regulasi yang diatur Permendagri No 114 tahun 2014 dan Permendes No 21 tahun 2020.

--page

“Untuk pelaksanaanya dibagi menjadi dua, tahap kegiatan untuk 5 kecamatan dari tanggal 24–25 Oktober 2022, dan tahap kedua 4 kecamatan dari tanggal, 26–27 Oktober 2022 dengan jumlah peserta 402 orang 5 orang masing-masing desa dan 2 orang pendamping kecamatan,” kata dia.

Dalam kegiatan ini pemateri atau nara sumber adalah dari Dinsos PMD Kabupaten Barito Utara dan dari tenaga ahli P3MD Kabupaten Barito Utara. (RAMADHANI/B-11)