LAPORAN: Muchlas Roziqin
Tabir misteri bagaimana para anggota eks-Gafatar Palangka Raya memperoleh KTP menimbulkan pertanyaan lanjutan. Jika KTP yang mereka kantongi itu adalah asli, maka mereka adalah sah menjadi penududuk kota. Lantas, jika mereka terpaksa harus angkat kaki dari Kota Cantik, ke mana tujuan mereka dipulangkan?
“Apalagi ketika dimobilisasi kembali ke tempat asal, ternyata tempat asal yang mereka akui itu tidak benar. Hal itu akan menyulitkan kita dan akan jadi masalah. Makanya validasi ini menjadi penting karena akan kroscek ke alamat berdasarkan pengakuan,” papar Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio, Rabu (03/2/2016).
Di samping itu, proses validasi tersebut juga merupakan perintah langsung dari Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo sebagai keputusan dari rapat pimpinan daerah se-Kalteng di Kantor Gubernur, Selasa (02/2/2016).
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur juga meminta dilakukan pendataan aset milik para anggota eks-Gafatar jika terpaksa harus angkat koper dari bumi Isen Mulang.
“Rapat tadi adalah untuk menjalankan perintah dari Penjabat Gubernur untuk validasi kembali data-data yang sudah masuk, kemudian aset yang digunakan dan berbicara melakukan kroscek terhadap KTP yang telah diberikan kepada masyarakat yang ada di dalam data tersebut.” (RZ/B-12)
EDITOR: Rangga Putra


