BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kejaksaan Negeri Barito Timur akan melakukan pendampingan hukum atas pelaksanaan 4 proyek jalan di Dinas PUPR Perkim Barito Timur.
Sebelum pendampingan dilakukan, terlebih dahulu diadakan sosialisasi resiko hukum dan pemenuhan tingkat kandungan dalam
negeri atau TKDN pengadaan barang dan jasa di Aula Kejaksaan Negeri Barito Timur, Senin, 24 Oktober 2022.
"Hari ini kita minta ekspos untuk 4 pekerjaan yang diminta pendampingan oleh dinas PUPR Barito Timur," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan didampingi Kasi Datun Janang Mula Andri Runo, usai kegiatan sosialisasi.
Dia menambahkan, sebelum dilakukan pendampingan, Kejaksaan terlebih dahulu melakukan sosialisasi agar bisa ditelaah pekerjaan yang nantinya akan didampingi.
"Tidak semua pekerjaan bisa kita dampingi, kalau misalnya dalam pekerjaan ini sudah ada masalah hukum yang timbul sebelumnya atau ada laporan maupun konflik, maka pekerjaan ini kita pertimbangkan untuk tidak kita dampingi," tegas Daniel.
Adapun 4 pekerjaan yang akan didampingi Kejaksaan yaitu peningkatan jalan Gumpa-Tewah Pupuh, peningkatan jalan Wuran-Muara Pelantau, Peningkatan jalan Telang-Tampu Langit dan peningkatan jalan negara Tarinsing.
"Pendampingan ini merupakan upaya pencegahan, agar tidak terjadi lagi kesalahan dalam pekerjaan yang bisa berakibat pada tindak pidana korupsi," jelas Daniel.
Meski demikian Daniel mengingatkan bila dalam pekerjaan tersebut ada penyelewengan yang terjadi, maka pendampingan akan dihentikan dan dialihkan ke penyelidikan.
"Pendampingan ini bukanlah suatu tameng tetapi ini adalah upaya dari kami Kejaksaan untuk meminilisir kesalahan-kesalahan yang terjadi ataupun pelanggaran hukum yang terjadi pada saat pengerjaan," jelasnya.
Dia berharap agar pekerjaan yang akan didampingi dapat berjalan dengan baik, serta mengingatkan para kontraktor apabila terjadi sesuatu permasalahan di lapangan agar segera berkonsultasi.
"Ketika ada permasalahan yang terjadi di lapangan harap dikonsultasikan supaya dapat mencegah tindakan yang dapat merugikan negara," pesannya.
Di tempat yang sama Kepala Dinas PUPR Bartim, Yumail J Paladuk mengungkapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak agar pencapaian pembangunan di Barito Timur dapat berjalan dengan baik.
"Kita juga mengharapkan agar pekerjaan yang akan dilaksanakan nantinya dapat berjalan dengan baik. Kemudian kontraktor yang menangani pekerjaan tersebut agar bekerja tepat waktu, kualitas dan kuantitas pekerjaan sesuai yang diharapkan," kata Yumail. (BOLE MALO/B-6)
Kejaksaan Negeri Barito Timur Lakukan Pendampingan Hukum untuk 4 Proyek Jalan
Bagikan:

TAMIANG LAYANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Komentar (0)
Memuat komentar…







