PENGURUSAN administrasi sepertinya masih menjadi incaran para calo. Mereka menawarkan waktu pembuatan dokumen yang cepat, meskipun bertarif. Dari penelusuran Borneonews di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kobar, sejumlah warga menyebut, ada oknum yang bisa membantu mempercepat pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan tarif tertentu.

Selain menawarkan bnatuan, para calo sering menyebarkan informasi menyesatkan. "Katanya ngurus e-KTP lama karena bahan-bahannya kosong, kalau ingin mengurus dalam waktu singkat bisa melalui mereka (calo)," terang Mursi (32), salah seorang warga saat ditemui di kantor Disdukcapil Kobar, Rabu (3/2/2016).

Mursi menyebut, tarif calo sesuai dengan lama pengerjaan. "Kalau dua hari jadi bayar Rp100 ribu, empat hari jadi Rp50 ribu. Urus Kartu Keluarga (KK) beda lagi harganya," paparnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kobar Agus Suparji melalui Kepala Bidang Kependudukan, Syamsul Azehar, mengimbau masyarakat yang akan mengurus KTP maupun KK secara gratis agar mengurus sendiri ke Kantor Disdukcapil. Itu penting untuk menghindari pemalsuan dan biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan tersebut. "Jika melalui perantara banyak resikonya, selain biaya kepengurusan juga bisa jadi itu palsu bukan resmi yang dibuat pemerintah," katanya.

Hanya saja, Lanjut Syamsul, karena banyak jumlah pemohon maka masyarakat harus ikut mengantre. Kondisi inilah yang dimanfaatkan pihak lain untuk mencari keuntungan dengan menjadi perantara atau calo.
"Setiap hari ada sekitar 180-200 pemohon yang mengurus surat-surat baik itu KTP maupun KK.  Jadi pemohon memang harus mengantre," ungkapnya.

Terkait maraknya pencaloan, dirinya mengaku kesulitan untuk menghentikannya. "Namun, saya pastikan tak ada petugas (Pegawai Disdukcapil) menjadi calo. Jika ada, laporkan. Akan kami tindak," tegasnya. (CR1/B-2)