BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Sriosako meminta kepada pemda melalui instansi terkait supaya dapat menangani dugaan pencemaran sungai yang terjadi di Desa Dehes, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan.
Innformasi dugaan pencemaran sungai ini disampaikan oleh masyarakat desa setempat kepada pihaknya saat pelaksanaan reses beberapa waktu ke Kabupaten Katingan, masyarakat mengeluh atas kejadian itu.
"Masyarakat disana menduga pencemaran sungai yang ada di desa tersebut terjadi akibat dari limbah pabrik kelapa sawit, ini tentu harus diusut dan dicari kebenarannya oleh pemda baik provinsi maupun Kabupaten Katingan melalui instansi terkait," ucap Sako, Selasa, 25 Oktober 2022.
Sako mengatakan, akibat pencemaran sungai itu kebanyakan masyarakat di Desa Dehes mengalami penyakit gatal-gatal, sebab mayoritas masyarakat disana masih menggunakan air sungai untuk mandi, sehingga apabila air tercemar hal itu mengakibatkan dampak negatif terhadap kesehatan.
"Masyarakat mengakui bahwa setelah melakukan aktivitas di sungai salah satunya mandi kulit mereka menjadi gatal, oleh karenanya mereka minta pemda agar dapat mengatasi permasalahan tersebut," ujarnya.
Sako juga meminta pemda agar dapat melakukan investigasi terhadap pabrik sawit yang ada di wilayah itu, apabila ditemukan membuang limbah sembarangan supaya diberi sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, sebab tidak dibenarkan pabrik membuang limbah sembarangan karena bisa mengakibatkan pencemaran lingkungan.
--page
"Sebenarnya pabrik harus memiliki tempat penampungan limbah dan setelahnya dibuang ketempat yang layak agar tidak mencemari lingkungan, ini perlu ada ketegasan dari pemerintah untuk mengusut dugaan pencemaran sungai tersebut, sebab sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat," imbuhnya. (DONNY D/B-6)









