BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi mengusulkan agar dibentuk Perda Kota Layak Anak. Usulan ini sebagai respon atas prestasi kota setempat yang telah 2 tahun ini mendapatkan penghargaan kota ramah dan layak anak.
"Ini perlu menjadi usulan untuk mendukung serta menjamin hak-hak anak dapat terpenuhi terutama ketika anak berada di ruang publik. Bagaimana supaya Pemda dapat memfasilitasi kebutuhan bagi anak," katanya, Selasa, 25 Oktober 2022.
Kota layak anak atau kota ramah anak adalah suatu gagasan yang menunjukkan jika lingkungan kota yang terbaik adalah lingkungan yang memiliki komunitas yang kuat secara fisik dan tegas.
"Wajib bagi pemerintah menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan. Semua itu harus diatur secara khusus melalui produk hukum daerah," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga wajib menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak. Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga memungkinkan anak dapat berkembang.
Tidak kalah pentingnya keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam hingga memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan. (HENDRI/B-6)
Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya Usulkan Raperda Kota Layak Anak
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ini Jadwal Lengkap Layanan Mobil Rumah Oksigen Gratis Palangka Raya
Komisi II DPRD Palangka Raya Bahas Tata Ruang Wilayah Bersama Pemko
DPRD Tampung Aspirasi Warga, Minta Kejelasan Status Kawasan Hutan
Karhutla Mengancam Gedung Perkantoran Pemko Palangka Raya, Asap Masuk Kantor OPD
Jangan Anak Tirikan Palangka Raya dalam Penanganan Karhutla
Ekonomi Palangka Raya Terganggu, DPRD Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Komentar (0)
Memuat komentar…







